SariAgri? - Anggota Komisi IV DPR RI, Daniel Johan menilai akuisisi tambang garam di luar negeri sebagai terobosan yang dapat dilakukan untuk memenuhi kebutuhan garam industri. Namun ada tiga syarat yang wajib dipenuhi dalam mengimplementasikannya.Dia menyebutkan akuisisi tambang garam di luar negeri boleh dilakukan asal tidak memberangus dan melemahkan petani dan produsen lokal serta tidak membebani anggaran belanja negara. https://toptenyp.com/user/profile/81 “Syaratnya tiga hal selama tidak memberangus dan melemahkan petani dan produsen lokal serta tidak membebani anggaran negara, itu terobosan yang bisa dilakukan,” ujarnya melalui keterangan tertulis kepada SariAgri?.id, Selasa (4/5/2021).Baca Juga: Erick Thohir Ingin Beli Tambang Garam di Luar Negeri, Ini Kata RNI Kebijakan Impor Membuat Garam Petani Tidak Terjual dengan BaikJohan? mengatakan dari kebijakan itu bisa menghasilkan pendapatan negara dari produksi garam di dalam maupun luar wilayah negara.  “Setidaknya dari GNP (Gross National Product) akan membantu posisi Indonesia,” katanya.Dikatakan Johan dirinya akan mendukung akuisisi tambak garam di luar negeri asalkan memenuhi tiga persyaratan itu. http://abroadsanjal.com/index.php?qa=user&qa_1=bronzeclick29 “Tergantung implementasinya,” pungkasnya.Sebelumnya, Menteri Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir membuka kemungkinan mengakuisisi tambang garam dari luar negeri karena kebutuhan garam industri yang masih defisit.“Garam konsumsi swasembada, tapi garam industri belum. Atau kami sebagai korporasi kalau ada nilai yang menarik untuk perusahaan tambak garam di luar negeri bisa saja kita caplok. Karena garam industri terus impor,” katanya dalam Jakarta Food Security Summit tahun lalu.Video terkait:


トップ   編集 編集(GUI) 凍結 差分 バックアップ 添付 複製 名前変更 リロード   新規 一覧 単語検索 最終更新   ヘルプ   最終更新のRSS
Last-modified: 2021-11-22 (月) 12:46:41 (896d)