SariAgri? -  Hari ketiga pelaksanaan PPKM Darurat, Satpol PP Kota Semarang kembali menyegel Swalayan ADA Siliwangi dan beberapa toko yang kucing-kucingan dengan petugas. Tidak hanya itu, Satpol PP Kota Semarang juga mengerahkan pemadam kebakaran untuk membubarkan warung tenda (PKL) yang menyediakan makan di tempat.Swalayan ADA Siliwangi terpaksa disegel lantaran bandel melanggar aturan PPKM Darurat yakni menimbulkan kerumunan dan melanggar batas pengunjung yang hanya 50 orang. Saat menyegel ADA Siliwangi, petugas gabungan Satpol PP, TNI dan Polri sempat mendapatkan perlawanan dari pengelola swalayan.Store Manager Swalayan ADA SIliwangi, Handono, sempat protes dan melakukan adu mulut dengan petugas yang hendak menutup dan menyegel supermarket yang dikelolanya. Handono mengaku tidak melanggar Perwal sejak awal PPKM Darurat berlaku Sabtu (3/7/2021) lalu."Saya kecewa saja, kami sudah melaksanakan Perwal menurut saya tidak ada masalah kok masih di segel, kami sudah menutup bagian penjualan pakaian dan perlengkapan selain sembako dan kebutuhan pokok dan sejak Sabtu, sekarang yang diperbolehkan yang seperti apa, pengunjung juga sudah dibatasi, prokes juga berjalan dengan baik menurut saya," keluh Handono pasrah melihat petugas menempelkan stiker penyegelan, Senin (5/7/2021).Sebelum petugas menyegel Swalayan ADA, petugas Damkar menyemprotkan air ke arah parkiran depan swalayan, tujuannya agar orang-orang yang berkerumun di depan toko bisa membubarkan diri."Kita tidak akan berdebat, seperti ADA tadi meski bagian pakaian sudah ditutup, yang di buka hanya untuk kebutuhan pokoknya saja tapi kita lihat sendiri kalau yang datang lebih dari 50 orang, jelas menyalahi aturan, makanya kami segel," kata Kasat Pol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto.Baca Juga: Sosialisasikan Prokes COVID-19, Petugas Gunakan Alat Peraga Unik Para Pedagang dan Pasar Tradisional Kompak Sukseskan 'Sehari di Rumah Saja'Pihaknya meminta kepada semua pengusaha mematuhi aturan Perda yang telah dibuat oleh Pemerintah. Fajar memastikan akan menindak tegas jika ada yang nekat melanggar."Warga bisa menyampaikan ke Satpol PP kalau ada Mall yang nekat buka maka nanti kami segel,"jelasnya.PKL Disemprot DamkarPenegakkan? Perwal PPKM Darurat juga diberlakukan bagi warung tenda yang menyediakan makan di tempat. Saat menyisir di kawasan pusat perdagangan Jalan Kranggan, sebuah PKL terlihat ramai dengan banyaknya pembeli yang tengah asyik menyantap makanan ditempat.Padahal dalam aturan Perwal PPKM Darurat, semua tempat makan termasuk PKL tidak diperbolehkan melayani makan ditempat, semuanya harus take away dan pesan antar. Untuk membubarkan kerumunan dan untuk efek jera, petugas gabungan menyemprotkan air melalui pemadam kebakaran.Sontak saja semua pengunjung PKL berhamburan dan pemilik lapak hanya bisa pasrah melihat lapaknya basah kuyup disiram mobil Damkar. https://controlc.com/bca0fdf2 Hal serupa juga dialami PKL yang menjajakan nasi soto di Jalan Wotgandul. Dalam warung tenda kecil terlihat lebih dari tiga orang sedang menikmati makanan di dalam warung. Seketika mobil petugas Damkar mengarahkan selang ke arah warung, agar pemilik warung jera karena telah melanggar aturan PPKM Darurat."Kasus di Semarang Tengah ini cukup tinggi tapi masyarakat tidak ada kapoknya, kami tidak ada kompromi, kalau tidak tertib langsung kami semprot pakai Damkar, aturan jelas tidak boleh makan ditempat kalau ada warung makan yang menyediakan makan ditempat maka langsung kami semprot biar pada bubar," tegas Fajar.Kucing-kucingan dengan PetugasTindakan? penyegelan juga dilaksanakan Satpol PP Kota Semarang bagi toko non esensial yang ketahuan kucing-kucingan dengan petugas."Semua toko non esensial yang bukan menjual kebutuhan dasar seperti sembako dan makanan itu harus tutup sampai tanggal 20 Juli, kami minta masyarakat sabar dan pandemi ini bisa segera berakhir dan kita bisa sehat lagi," paparnya.Ada dua toko aksesoris dan satu toko tekstil yang sengaja menutup sementara toko miliknya saat petugas datang. Namun sayangnya perbuatan toko nakal ini tercium petugas dan setelah dipaksa untuk membuka tokonya ternyata masih ada pembeli yang ada di dalam toko."Semua yang menimbulkan kerumunan kami segel dan silahkan buka setelah tanggal 21 Juli, tapi tetap kita lihat perkembangan dari Pemerintah, karena kasus di Kota Semarang tinggi terus," jelas Fajar.Sekali lagi Fajar menekankan jika hanya toko sembako dan toko yang menjual kebutuhan pokok saja yang diperbolehkan buka hingga pukul 20.00."Sembako silakan buka sesuai kata Pak Presiden tapi kalau Mall kan lengkap selain sembako ada baju, aksesoris dan lainnya, maka biar tidak kucing-kucingan langsung kita tindak dengan segel tempat usaha," tandasnya.Video terkait:


トップ   編集 編集(GUI) 凍結 差分 バックアップ 添付 複製 名前変更 リロード   新規 一覧 単語検索 最終更新   ヘルプ   最終更新のRSS
Last-modified: 2021-11-20 (土) 19:14:26 (897d)